KPK Periksa Sekretaris Barantan Kementan Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

Eks Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana. (Istimewa)

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana hari ini, Jumat (28/2/2025) sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2025).

Belum dirinci perihal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik oleh Tessa. Tapi, Wisnu telah memenuhi panggilan.

Adapun Wisnu sudah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer tahun anggaran 2021. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp82 miliar ketika Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo masih jadi tersangka dugaan pencucian uang. Langkah ini dilakukan setelah KPK mengembangkan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Di antaranya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.