KPK Menduga Ketum Pemuda Pancasila Menerima Aliran Dana Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kartanegara

Foto: Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (CINEWS.ID/Chan)

Jakarta, CINEWS.ID – Dari hasil pemeriksaan pada Rabu, 26 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

“Yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Namun Tessa tidak memerinci lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Japto dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ini. KPK khawatir merusak proses penyidikan, jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik.

“Tentunya nanti rekan-rekan juga ada yang bertanya kepada saya, apakah ini Saudara Y atau Saudara J ini mengetahui proses penerimaan tersebut, atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail, itu sudah masuk materi,” ucap Tessa.

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan pihaknya masih belum memindahkan belasan mobil yang disita dari rumah Japto. Namun, pemindahan segera dilakukan.

“Kita bisa pastikan bahwa untuk kendaraan tersebut dalam waktu dekat akan digeser, namun, kapannya kita masih menunggu kepastian dari penyidik,” ujar Tessa.

KPK menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.