SERANG, Cinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Serang.
Mereka adalah S dan R. Keduanya diamankan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang sesaat akan melakukan serangan fajar dengan uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7,5 juta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 25 November 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Ya betul, tapi peristiwanya belum dibagiakan waktu waktu itu,”kata Furqon, Selasa (26/11/2024).
Kata Furqon kedua orang itu disinyalir merupakan koordinator desa (Kordes). Mereka terjaring ketika Bawaslu bersama dengan Gakkumdu melakukan patroli pengawasan. “Ada pak kasat reskrim dan menemukan perihal dugaan politik uang titik lokasinya di Kampung Astana, walikukun, carenang. Kalau dari hasil klarifikasi, itu yang kena kordes (koordinator desa),” jelasnya.
Kata dia, Sudah ada 3 orang yang diperiksa oleh gakkumdu dan masih terus berlanjut melakukan pemeriksaan.
“Yang udah diperiksa, ada 3 sudah diklarifikasi, dan masih berlanjut, kan memang sama-sama dengan gakkumdu, kita nanti setelah klarifikasi, akan kita plenokan di bawaslu kabupaten. ini kan sifatnya informasi awal otomatis belum diregister,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.