JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pelaku penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka tersebut.
“Kalau dari kami sebenarnya hanya memastikan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai KPK dan tidak ada keterlibatan pegawai KPK di dalam kegiatan pemerasan dan penipuan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Tessa menjelaskan pihaknya sudah memastikan kemungkinan afiliasi itu saat Yosep ditangkap. Penipu itu dipastikan tidak pernah melakukan komunikasi dengan salah satu pegawai KPK.
“Untuk kegiatan yang kemarin penyerahan uang Rp300 juta tidak didapat indikasi atau komunikasi terkait adanya keterlibatan pegawai KPK,” ujar Tessa.
Sebelumnya KPK menangkap pegawai Lembaga Antirasuah palsu bernama Yusup Sulaeman. Dia diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang diperas oleh pegawai gadungan itu.
Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.