LEBAK – Maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Pesisir Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten membuat geram sejumlah aktivis lingkungan dan ormas setempat. Mereka pun menggelar aksi dan berusaha menutup aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Namun aksi penutupan yang dilakukan aktivis lingkungan dan ormas setempat mendapatkan tantangan dari sejumlah warga yang disinyalir merupakan keamanan atau centeng penambang pasir ilegal, sehingga penambangan yang sudah ditutup, beroperasi kembali.
Sejumlah aktivitas lingkungan, dan ormas yang menentang penambang pasir ilegal kembali mendatangi lokasi dan mempertanyakan izin penambang pasir laut tersebut, namun tidak ada jawaban yang didapat.
Adu mulut dan baku hantam tak terhindarkan antara kelompok penentang dan penjaga. Beruntung perkelahian tersebut dapat dilerai sejumlah warga.
Gusriyan, salah satu warga sekaligus pemerhati lingkungan mengatakan, peristiwa bermula saat dirinya dan sejumlah warga mempertanyakan aktivitas penambahan pasir di Pantai Pulomanuk. Saat pihaknya mendesak agar pihak penambang mengeluarkan izin penambang, mereka malah ngotot memancing kemarahan.
Hal itu yang memicu keributan fisik dengan sekelompok pengamanan penambangan pasir ilegal tersebut. Satu orang terluka dalam peristiwa kebakaran.
Warga berharap aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut dihentikan karena merusak ekosistem dan menimbulkan abrasi pantai.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.