Hukum  

Saat Pantau Bahan Pokok, Satgas Pangan Polri Menemukan Penyimpangan Pupuk Subsidi

JAKARTA – Satgas Pangan Polri menemukan penyimpangan pupuk subsidi yang dilakukan oleh petani. Temuan ini didapati saat pemantauan bahan pokok di lapangan menjelang Idulfitri.

“Adanya penyimpangan subsidi, ada petani-petani yang tidak memiliki sawah tapi tergabung dalam kelompok tani ini menerima subsidi,” kata Wakasatgas Pangan Polri Kombes Samsul Arifin dalam dialog publik di Hotel Grandhika, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Namun, Samsul belum memerinci kapan dan lokasi tempat terjadi penyimpangan itu. Begitu pula tindak lanjut Polri atas temuan tersebut.

Dia menuturkan oknum petani tersebut tidak menanam pupuk subsidi yang diterima. Melainkan, menjual pupuk subsidi itu ke sejumlah pihak, bahkan swasta. Menurut Samsul, penyimpangan ini yang menyebabkan distribusi pupuk subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

“Kemudian dia menjual DO nya. Tidak lagi ditanam, dijual, lah, DO pupuk ini sehingga tidak tepat sasaran. Tidak menjadikan pupuk bergeser untuk mendukung produksi padi, tapi banyak diselewengkan juga ke sektor-sektor industri seperti perkebunan, kelapa sawit, dan lain-lain, ke pihak-pihak swasta,” bebernya.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri ini mengatakan informasi tersebut diperoleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri yang turut tergabung dalam Satgas Pangan Polri. Dia menegaskan sampai saat ini terus berupaya agar distribusi pupuk subsidi selalu tepat sasaran.

“Mungkin agak unik memang, Polri akhirnya turun ke sawah ngecek ketersediaan pupuk, bagaimana distribusi pupuk bisa sampai ke petani karena ternyata juga sangat berpengaruh,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights