JAKARTA, Cinews.id – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengaskan, pihaknya tidak pernah meminta bantuan dari organisasi masyarakat (ormas) mana pun. Khususnya dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas mana pun terkait program makan siang bergizi gratis,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Iwan menegaskan jika ada ormas yang mengaku perwakil BGN, dipastikan berpotensi penipuan. Ia pun mengaku prihatin adanya ormas yang mengeklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI).
“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
Oleh karenanya, BGN memastikan akan bersikap tegas terhadap persoalan ini. BGN akan membawa ke ranah hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.