Daerah  

Viral Kampanye Calon Nomor 1, Seorang ASN di Cianjur Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Anggota Satreskrim Polres Cianjur saat memeriksa tersangka pelanggaran pidana pemilu.

CIANJUR, Cinews.id – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan cara mengampanyekan salah satu pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan penetapan tersangka terhadap DR setelah Gakkumdu Cianjur, melakukan penyelidikan dan melimpahkan kasusnya ke Polres Cianjur.

Kasus itu terungkap setelah beredarnya video tersangka di media sosial berisi ajakan memilih pasangan calon peserta pilkada.

“Tersangka terbukti mengajak atau mengampanyekan salah satu pasangan calon dalam kegiatan pengajian yang digelar di Kecamatan Pasirkuda, bahkan tersangka mengajarkan cara memilih,” katanya pada, Jumat (25/10/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya, ASN dengan jabatan Kasi Trantib di Kecamatan Pasirkuda itu diterapkan sebagai tersangka dengan barang bukti rekaman video, telepon selular dan sejumlah barang bukti lainnya.

Selanjutnya berkas perkara tersangka DR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, tahap satu, tersangka dijerat dengan pasal 188 juncto pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Tersangka terancam 6 bulan penjara, berkasnya sudah kami serahkan ke Kejari Cianjur agar segera disidangkan,” katanya.

Sementara video terkait pelanggaran yang dilakukan ASN di Kecamatan Pasirhayam itu, sempat viral saat digelar pengajian yang dihadiri ibu-ibu. Dalam video tersebut, DR meminta seluruh yang hadir untuk memilih pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Cianjur.

Bahkan dia mencontohkan cara mencoblos surat suara pasangan calon yang harus dipilih peserta pengajian dan aksi tersebut sempat direkam peserta yang hadir hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *