Hukum  

Selama 2024 Jarang Melakukan OTT, KPK Fokus Penanganan Kasus yang Rugikan Negara Sekala Besar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, Cinews.id – Selama 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menurut Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Lembaganya kini memfokuskan penanganan kasus yang merugikan negara dalam skala besar.

“KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” kata Tessa dalam siaran daring yang dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

Tessa menjelaskan keputusan itu diambil untuk menyelamatkan aset negara yang dikorupsi dalam skala besar. Terbilang, perkara dari OTT biasanya cuma soal penerimaan suap atau gratifikasi.

“Tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi?, a?da penerima?, ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” ucap Tessa.

Penanganan perkara yang menimbulkan kerugian besar dinilai lebih penting diutamakan. Biasanya, kata Tessa, pejabat bandel menarget proyek yang nilainya triliunan rupiah.

“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.

Meski begitu, OTT bukan berarti ditiadakan. Jika mendapatkan informasi, KPK memastikan akan menangkap pejabat yang lagi bertransaksi haram.

“Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan,” kata Tessa.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *