Daerah  

Pukul Murid Pakai Sapu Lidi 1 Kali, Guru Agama SDN 1 Towea Dilaporkan ke Polres Muna

Guru Agama SDN 1 Towea.

MUNA, Cinews.id – kembali terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kasus pelaporan orang tua siswa terhadap seorang guru, Kali ini dialami guru agama Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Towea, AS (58).

AS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial LMEG (11).

Guru tersebut diduga memukul korban menggunakan sapu lidi.

“Untuk terlapor sudah menjadi tersangka, namun tidak dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Muna AKBP Indra Sandry Purnama Sakti pada Jumat (25/10/2024).

Dugaan penganiayaan itu terjadi SDN 1 Towea pada Jumat (4/10/2024) lalu. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Kejadian ini dilaporkan kakek korban ke Polsek Towea,” kata Indra.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi saat dia bersama teman-temannya sedang melakukan kerja bakti sekolah usai apel pagi. Saat itu, korban hendak mengambil sapu lidi di dalam kelas.

“Saat itu korban anak hendak akan mengambil sapu di belakang pintu kelasnya, tiba-tiba terlapor muncul dari belakang dan langsung memukul korban menggunakan sapu lidi sebanyak 1 kali,” jelas Indra.

Pemukulan tersebut mengenai pipi kanan korban hingga meninggalkan luka gores.

Meski AS telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan pelaku dan saat ini tengah mengupayakan proses mediasi.

“Dari awal kami tetap upayakan mediasi sampai dengan saat ini. Kami upayakan maksimal untuk mediasi demi kebaikan kedua belah pihak,” pungkas Indra.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *