Kenali 5 Ciri Modus Investasi Bodong yang Sebaiknya Anda Hindari

Oleh : M. Ibnu Ferry

JAKARTA, cinews.id – Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, modus penipuan investasi semakin canggih dan sulit dikenali dan mengancam keamanan finansial masyarakat Indonesia. Maka pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap setiap ajakan berinvestasi yang menggiurkan.

Disadari, masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam skema investasi palsu, kasus robot trading Fahrenheit adalah contoh nyata, di mana ribuan orang menjadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada pelaku dan memerintahkan pengembalian dana kepada para korban.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian akibat penipuan investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun antara tahun 2017 hingga 2023. Jadi dalam hal ini, kepastian hukum bagi para investor sangatlah penting, karena dengan adanya perlindungan hukum yang kuat dapat mencegah maraknya penipuan investasi dan memberikan rasa aman bagi investor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Animo masyarakat yang tinggi ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Jika tak berhati-hati, investor bisa terjerumus ke dalam investasi bodong. Investasi bodong adalah investasi yang dilakukan pada bisnis yang tidak ada atau palsu, sehingga uang yang ditanamkan investor akan hilang begitu saja.

Biasanya, manajer investasi bodong akan berdalih investasi tersebut rugi karena perusahaannya merugi atau gagal.

Tidak sulit untuk mendeteksi investasi bodong melalui analisis pola perilaku dan teknologi yang digunakan oleh pelaku penipuan. Jika Anda tak ingin terjebak investasi bodong, simak ciri-ciri modus investasi bodong yang sebaiknya Anda hindari.

Keuntungan yang tidak masuk akal

Sebelum melakukan investasi, biasanya manajer investasi akan memberikan gambaran return atau imbal balik dari investasi yang akan Anda lakukan. Contohnya, jika berinvestasi Rp10 juta, dijanjikan return sekitar 15% per tahun. Berarti dalam setahun investor bisa mendapatkan total Rp11,5 juta.

Investasi bodong biasanya menjanjikan return yang jumlahnya sangat besar, hingga puluhan kali. Contohnya, investor dijanjikan imbal balik Rp500 juta dalam setahun hanya dengan investasi Rp10 juta. Keuntungan tersebut sudah tidak masuk di akal mengingat umumnya rentang nilai return investasi tidak setinggi itu.

Tidak memiliki izin yang jelas

Setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi, harus memiliki izin yang jelas. Di Indonesia, lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Setiap kegiatan investasi, harus mendapatkan izin dari OJK terlebih dahulu. Nah, investasi bodong tak memiliki izin ini karena investasi tersebut tidak mampu membuktikan keabsahan investasi pada OJK

Tidak memiliki prospektus yang jelas dan lengkap

Berbicara tentang investasi pada produk reksa dana, tentu tak bisa dilepaskan dari yang namanya prospektus. Secara garis besar, prospektus adalah dokumen yang memuat informasi lengkap tentang produk reksa dana yang dimaksud. Anda bisa melihat tujuan investasi, kebijakan, batasan, manfaat, hingga risiko investasi yang akan Anda lakukan di dalamnya. Tak ketinggalan informasi penting seperti siapa manajer investasi dan bagaimana track record-nya.

Sistem pencairan dana tidak clear

Investasi bodong pasti tidak memiliki sistem pencairan dana yang mudah dan jelas. Untuk mengetahui bagaimana pencairan dananya, Investor bisa membacanya di prospektus. Karena itu, jika prospektus dan sistem pencairan dananya tidak jelas, sebaiknya berhati-hati dan tidak melakukan investasi pada produk reksa dana tersebut.

Manajer investasi tidak tersertifikasi

Ciri lain yang mungkin menunjukkan kalau sebuah produk reksa dana yang ditawarkan adalah investasi bodong adalah manajer investasinya. Produk reksa dana yang aman memiliki manajer investasi yang telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi dari OJK. Investasi bodong dipastikan tidak memiliki manajer investasi dengan sertifikasi demikian.

Untuk menghindari investasi reksa dana bodong, Anda patut memperhatikan dengan baik kelima poin di atas. Jika terindikasi salah satu atau lebih ada pada produk yang ditawarkan pada Anda, sebaiknya tolak investasi tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *