Dua Anggota LSM Gerhana Penganiaya Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Berhasil Diringkus

Foto: penangkapan dua anggota LSM Gerhana penganiaya Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

Tangerang, CINEWS.ID – Dua anggota LSM Gerhana yang buron lantaran melakukan penganiayaan terhadap satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang berhasil diringkus. Kedua pelaku berinisial AK, 39, dan AL, 29, ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Iya sudah (tertangkap) kemarin (Selasa, 25 Maret 2025). Selama satu pekan buron, kedua pelaku tertangkap di wilayah Bandung,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, Rabu (26/3/2025).

Menurut Purbawa, saat ini kedua pelaku tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian yang penganiayaan yang dilakukannya di Polresta Tangerang.

“Proses penyidikan masih berlangsung di ruang Satreskrim Polresta Tangerang terhadap kedua pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang berinisial KO, 50, yang juga anggota dari pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dikeroyok oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerhana di depan halaman SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepalanya usai dibacok.