Balikpapan, CINEWS.ID – Polisi Militer Lanal Balikpapan mengamankan Anggota TNI AL berinisial J diduga membunuh seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap memastikan, pelaku akan diproses hukum secara transparan.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Ronald L. Ganap membenarkan pembunuhan terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar dan dilakukan anggota TNI AL berinisial J. Pelaku disebut telah berdinas di TNI AL selama empat tahun.
“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” ujarnya.
Mengenai hubungan keduanya, ia menyebut masih dalam pendalaman. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Perkembangan akan kami sampaikan,” jelasnya.
Ia pun membenarkan jika korban Juwita merupakan salah satu wartawati media online di Banjarbaru.
“Korban seorang wartawati media online,” sebut Ronald.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan masih melakukan penyidikan terhadap motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.