Pernah Naik Hingga 300 Persen, Berikut Bocoran Tukin PNS di Lingkungan Kemenkeu

JAKARTA, cinews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Sri Mulyani sering dijuluki ‘Kementerian Sultan’ karena memberikan tunjangan kinerja (tukin) tinggi kepada para pegawainya. Kementerian ini pernah menaikkan tukin PNS hingga 300%.

Perlu di ketahui, Tukin bagi setiap kementerian/Lembaga (K/L) memiliki nominal yang berbeda-beda. Di Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja paling besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Di mana tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I ditetapkan pada kisaran Rp84,60 juta hingga Rp113,37 juta per bulan. Sementara untuk pegawai DJP dengan struktural eselon II ditetapkan pada kisaran Rp56,78 juta hingga Rp81,94 juta per bulan.

Lalu, pejabat eselon III berada di kisaran Rp37,22 juta hingga Rp46,48 juta, sedangkan eselon IV sekitar Rp22,93 juta hingga Rp28,76 juta.

Sementara tunjangan kinerja yang diterima oleh Sri Mulyani selaku Menkeu, sesuai dengan peraturan presiden, sebesar 150% dari tukin tertinggi di lingkungan instansi tersebut.

Sri Mulyani pun menyampaikan mengenai alasan kebijakan peningkatan tukin hingga 300%, menurutnya hal itu semata-mata untuk mengurangi korupsi dan mendorong profesionalisme serta performa PNS dalam bekerja.

“Kalau mereka kerja perutnya belum tenang, memikirkan anaknya sekolah tidak cukup segala macam-macam ya you cannot expect mereka bener,” ungkapnya dalam Peluncuran Buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati No Limits “Reformasi Dengan Hati” pada, Jumat (20/9/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bendahara Negara mengungkapkan bahwa pada awalnya besaran kenaikan tukin yang diusulkan oleh Mantan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto hanya di rentang 30%, 40%, dan 60%.

“Kalau cuma segini, saya tidak akan pernah bisa minta mereka kerja. Gajinya belum dua minggu sudah abis. Jadi kalau diusahakan, kalau mau naiknya lebih gede lagi,” tuturnya.

Lantas, Marwanto dan timnya meramu ulang kenaikan tukin bagi para PNS Kemenkeu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya merancang dan mengusulkan persentase kenaikan tukin mulai dari 100%, 200%, hingga 300%.

Pada akhirnya, Sri Mulyani memilih untuk menaikkan tukin hingga 300% bagi para pegawainya. Keputusan tersebut diambil demi meningkatkan performa pegawai agar tidak lagi memikirkan hal-hal lain saat bekerja, utamanya masalah gaji atau pendapatan.

“Jadi, yang ini diberesin [kenaikan tukin], sambil kita memperbaiki tadi, kinerja, performa, pengawasan, dan yang lain-lain, ya semuanya dikerjakan satu satu,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *