Daerah  

Polres Metro Jakarta Barat Telusuri Bukti Aparat Pungli Terhadap Pembebasan Massa Demo

JAKARTA, cinews.id – Polres Metro Jakarta Barat membuka komunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu yang sempat diunggah akun medsos instagram @YLBHI soal massa demo yang diamankan dan dipungli Polrestro Jakbar.

Menanggapi tudingan itu, Polres Metro Jakarta Barat meminta nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu, 25 Agustus.

Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi.

“Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya,” ucapnya.

Kombes Syahduddi menyatakan jika pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos,” katanya.

Menurut Kombes Syahduddi, seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pendemo yang sempat diamankan juga diberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polrestro Jakbar.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.

“Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas melakukan pengecekan langsung ke Polres Metro Jakarta Barat terkait unggahan akun instagram @YLBHI yang menyebut adanya satu orang massa aksi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan diminta uang tebusan pada Jumat, 23 Agustus.

Setelah melakukan pengecekan secara langsung, mereka memastikan tidak ada pungutan biaya dalam pemulangan massa aksi yang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

“Tadi seluruh itu tidak ada yang diminta (pungutan),” kata Febrityas kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *