JAKARTA, cinews.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel menilai pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait naturalisasi tenaga kesehatan (nakes) yang dianalogikan dengan pemain naturalisasi di Timnas Indonesia tidak sejalan dengan UUD 1945.
“Ide naturalisasi nakes menurut saya tidak sejalan dengan amanah UUD 1945 dan perintah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di dalam pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Mahesa, Sabtu (25/5/2024).
UUD 1945 juga mengamanatkan negara memprioritaskan segala upaya untuk kebaikan Rakyat Indonesia. Ketika negara membuka ruang warga negara asing mencari kesejahteraan di negeri ini, sedangkan fakta masih banyak warga negara Indonesia yang belum sejahtera.
“Maka negara telah berkhianat terhadap konstitusi. Begitu pun di UU 17/2023, menjaga mutu pelayanan kesehatan dan mutu lulusan pendidikan kedokteran/kesehatan adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan penyelenggara pendidikan,” ujar dia.
Jika performa nakes kurang baik, maka solusinya evaluasi lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan yang bertugas menghasilkan nakes yang bermutu. Bukan mendatangkan warga negara asing.
Ia menilai dengan mendatangkan warga negara asing bukan karena kebutuhan dalam negeri. Namun hak ini karena bisa jadi ada kesepakatan dengan negara lain.
“Mungkin juga kesepakatan dengan pihak industri kesehatan negara lain untuk membuka pintu dan kesempatan warga negara asing untuk mencari pekerjaan di dalam negeri. Hal ini harus dibuka secara jujur oleh pemerintah,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.