Tarakan, CINEWS.ID – Kodam IV Mulawarman melalui Subdenpom Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengamankan anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan Polres Tarakan pada Senin 24 Februari 2025 malam sekira pukul 23.30 WITA.
Pangdam IV Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat Nugraha telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto terkait kasus dugaan penyerangan Polresta Tarakan oleh oknum TNI anggota Satgas Yonif 614/RJP.
Kapendam IV Mulwarman Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan kejadian tersebut. Insiden ini katanya dipicu akibat terjadinya kesalahpahaman individu, bukan permasalahan institusi. Saat ini ini para pelaku telah dipanggil dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Subdenpom Tarakan.
“Oknum yang terlibat yang diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres itu sudah dipanggil diperiksa oleh pihak Denpom di Tarakan,” kata Kristiyanto, Selasa (25/2/2025).
Dalam penyerangan ini, para oknum anggota ini menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun. Sejumlah fasilitas di kantor Polresta Tarakan dirusak. Meliputi meja, kursi, dan kaca di depan SPKT, ruang Kapolres dan pintu kaca ruangan ETLE.
Selain itu, sebanyak lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka karena diserang para pelaku. Korban saat ini terpaksa harus menjalani perawatan medis di RS Jusuf Kota Tarakan.