Jadi Calo Seleksi CPNS, Pegawai Kemenkumham Gorontalo Haris Makno Diberhentikan Sementara

Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Gorontalo, CINEWS.ID – Diduga menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021, Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo bernama Haris Makno (HM) diberhentikan sementara. Kasus ini sebelumnya diduga turut melibatkan oknum anggota Polda Gorontalo berinisial AKP EP.

“Kami juga sudah melakukan hukuman disiplin secara administrasi dengan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan (Haris Makno),” ujar Kepala Bagian Umum Tata Usaha Kemenkumham Gorontalo Mohammad Yani, Selasa (25/2/2025).

Yani menyebut Haris Makno sempat bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kemenkumham Gorontalo. Haris Makno diduga menjadi calo pada seleksi CPNS Kemenkumham Gorontalo pada 2021 lalu.

“Yang bersangkutan pegawai Kemenkumham Gorontalo berinisial HM sesuai yang tersebar di media nama lengkapnya itu Haris Makno, pegawai di UPT Pemasyarakatan,” tambahnya.

Pemberhentian sementara terhadap Haris merupakan wujud komitmen Kemenkumham Gorontalo untuk membersihkan oknum yang terlibat menjadi calo. Dia mengatakan kasus yang menjerat Haris sudah bergulir di pengadilan.

“Pada tahun 2022 yang bersangkutan sudah kena hukdis (hukuman displin). Saat ini kami masih menunggu putusan inkrah pengadilan atas kasus dilakukan yang bersangkutan setelah ada putusan baru kita lakukan pemberhentian tidak hormat,” beber Yani.

Yanu pun mengimbau kepada setiap orang tua ingin mendaftarkan anaknya agar tidak percaya dengan calo. Dia menegaskan masuk Kemenkumham tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami sudah mengimbau kepada orang tua dan sudah menyampaikan di media sosial terkait tipu muslihat calo dan kita semua jangan mudah percaya dengan calo,” ucapnya.

Menurut informasi, kasus ini diduga turut melibatkan AKP EP, dimana korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta agar anaknya diloloskan CPNS Kemenkumham Gorontalo.

AKP EP diduga mengenalkan korban kepada pegawai Kemenkumham Haris Makno (HM). AKP EP disebut meminta imbalan karena menjadi perantara.

Saat ini, Polda Gorontalo tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan modus calo CPNS Kemenkumham itu. Pihaknya akan mengusut unsur pidana dan etik terhadap anggota polisi tersebut.