Hukum  

IPW Mendesak KPK Mengklarifikasi Korban Terkait Laporan Potongan Tunjangan Hakim Agung

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.

JAKARTA, Cinews.id – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi kepada sejumlah korban terkait laporan dugaan potongan tunjangan hakim agung. Mereka mengeklaim telah menyerahkan daftar nama.

“Kami sudah detail siapa yang bisa dimintai keterangan, daftar nama-nama hakim agung beserta nomor teleponnya dan data-datanya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Sugeng datang ke KPK hari ini untuk menanyakan kelanjutan laporannya. Lembaga Antirasuah sempat menghubungi Ketua IPW itu untuk mengklarifikasi, namun tak direspons.

“Pernah memang ada nomor masuk ke saya, saya kira tidak akan, saya khawatirnya ini nawar-nawari produk, ternyata ini nomor KPK,” ujar Sugeng.

Dia datang karena mengira KPK menyetop perkaranya. Sebab, kata Sugeng, data dalam laporan yang diserahkan ke Lembaga Antirasuah diklaim sangat lengkap, namun, tidak kunjung ada tindak lanjut.

“Mereka saya pikir sudah ada pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) lah, kalau (di) Kejaksaan,” ucap Sugeng.

KPK diharapkan tidak mengabaikan daftar nama korban pemotongan tunjangan yang sudah diserahkan. IPW meyakini ada tindak pidana korupsi dari pemotongan sepihak yang diadukan.

“Ini sih menurut saya kasus yang terang benderang ada dugaan korupsi ya, kalau tidak gratifikasi ya pemerasan dalam jabatan,” kata Sugeng.

Sebelumnya, IPW membuat laporan ke KPK pada 2 Oktober 2024. Aduan berkaitan dengan dugaan pemotongan tunjangan hakim agung secara sepihak.

Potongan yang terjadi membuat hakim agung cuma menerima 60 persen dari total tunjangan yang harusnya diterima. Dana yang diambil didalihkan sejumlah alasan.

Berdasarkan data dari pelapor, sebanyak 14,05 persen diberikan kepada tim pendukung seperti panitera perkara, panitera muda kamar, dan staf. Lalu, sebesar 25,95 persen dana dipotong dengan alasan tak jelas.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *