Hukum  

Pegi Setiawan Tidak Akan Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Bandung

BANDUNG, cinews.id – Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani menyatakan, Pegi Setiawan tidak akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).

“Sepertinya tidak, kalau praperadilan,” kata Sugiyanti di PN Bandung.

Sugiyanti memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti untuk menjalani sidang praperadilan hari ini.

“Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, sidang praperadilan hari ini akan berjalan lancar. Diharapkan juga, Hakim Eman Sulaeman akan memimpin jalannya sidang dengan objektif.

“Harapan kita hari ini Pra Peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights