BANDUNG, cinews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan, aplikasi bernama Sapawarga, bisa menjadi salah satu indikator penilaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jabar dalam merespon setiap laporan masyarakat.
“Sapawarga saluran resmi di Jabar. Kalau lewat Sapawarga itu ada datanya, ada respon OPD-nya, jadi dengan alat itu kami bisa memantau juga siapa yang cepat merespons keluhan masyarakat, siapa yang lamban dan menjadi indikator bagi kami untuk menilai kinerja dari OPD kami,” kata Bey dalam keterangan di Bandung, Kamis (23/5/2024).
Pemprov Jabar, kata Bey, berkomitmen mempercepat respon atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel.
Karenanya, dirilis aplikasi super bernama Sapawarga, yang memungkinkan warga mengakses informasi serta menyampaikan keluhan pelayanan publik.
Mengenai kecepatan pelayanan publik sendiri, Bey mengungkapkan Pemprov Jabar sudah merilis fitur pengaduan, di mana kini masyarakat bisa melaporkan segala keluhan atau aduan lewat platform Sapawarga.
Termasuk, kata Bey, Sapawarga dipergunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini sedang berjalan.
“Kami sudah komitmen, pokoknya tahun ini PPDB di Jabar harus yang terbaik, objektif, transparan dan akuntabel, artinya tidak ada sogok menyogok, tidak ada lagi titip-titipan, kami bersama Forkopimda, sudah komit untuk itu,” ucapnya.
Bey juga mendorong para pemangku kebijakan di sektor pendidikan di tingkat daerah kabupaten mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, agar hak setiap warga Jawa Barat mendapat pendidikan yang layak dapat direalisasikan.
“Pertaruhannya kepala dinas, kepala cabang dinas, kami bahkan sudah sampai level koordinator untuk tanda tangan pakta integritas. Artinya, waktu itu saya ditanyakan pada saat rapat tentang PPDB bapak akan kemana arahnya? Saya bilang saya gak mau ada intervensi, semuanya transparan dan semua masyarakat harus puas dengan sistem ini,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.