Terlalu Banyak Pelanggaran, Anggota Komisi XIII Mendesak Pembentukan Panja Pengawas WNA

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Muslim Ayub dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mendesak komisinya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Warga Negara Asing (WNA).

Muslim menilai, sudah terlalu banyak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA di Indonesia.

“Saya melihat pelanggaran keimigrasian ini sangat luar biasa. Kita tidak usah menutup-nutupi di sini. Apa yang disampaikan teman-teman, kita harus bentuk panja pengawasan orang asing,” ujar Muslim dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Banyaknya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA tidak bisa terus dibiarkan. Menurut Muslim, banyak WNA memakai visa turis untuk bekerja di Indonesia.

“Banyak turis-turis asing yang melakukan pelanggaran, pelanggaran berat, yang masuk ke Indonesia. Visanya turis, tapi mereka bekerja bertahun-tahun di wilayah Republik Indonesia. Ini ada permainan, tidak mungkin tidak ada permainan di oknum-oknum kita,” tegas dia.

Muslim mencontohkan kasus yang terjadi di PLTU Meulaboh, Aceh. Menurut dia, banyak WNA dengan visa turis yang bekerja di PLTU tersebut.

“Jadi saya sebagai Warga Negara Indonesia rasanya gimana ya? Saya mohon ini jadi perhatian bagian intel,” tegas legislator dari Dapil Aceh I itu.

Dia menyoroti minimnya anggaran untuk Direktur Intelijen dan Direktur Pengawasan di Ditjen Imigrasi. Dia mendorong anggaran pengawasan ditambah untuk mengefektifkan pengawasan terhadap WNA.

“Direktur intelijen, kalau saya lihat anggarannya pun tidak ada di sini. Bagaimana dia mau bekerja? Ini perlu dapat anggaran besar, yang tahu bagaimana situasi keimigrasian di Indonesia. Kalau begini caranya, anggaran tidak ada, nonsense, Tidak ada pengawasan,” ujar dia.