JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Sejumlah saksi diperiksa penyidik pada Selasa (22/10/2024).
“Saksi-saksi didalami terkait dengan proses pelelangan untuk paket pekerjaan yang dimenangkan oleh salah satu tersangka,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Tessa cuma mau memerinci inisial para saksi yakni STH, DM, FW, PMUA, SDR, MWT, dan MAH. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci jenis proyek maupun tersangka yang memenangkan lelang tersebut. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.