Hukum  

KPK Periksa Satu Saksi Terkait Investasi Fiktif di PT Taspen

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Satu saksi berinisial TH diperiksa penyidik pada Selasa (22/10/2024).

“Saksi TH hadir dan didalami terkait dengan investasi PT Taspen pada PT IIM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Tessa cuma mau memerinci insial saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dia adalah Direktur PT IIM Thomas Hermanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Sebanyak empat saksi berinisial CR, I, KMH, RHS, dan DH mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus ini, kemarin. Mereka semua meminta hari pemeriksaan diganti.

CR meminta diperiksa penyidik pada 30 Oktober 2024. Sementara itu, I, KMH, RHS, dan DH meminta diperiksa KPK pada 29 Oktober 2024.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *