JAKARTA, Cinews.id – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Polri bakal memelototi pemberitaan.
Hal ini disampaikannya usai menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dengan KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers mengenai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk menyukseskannya.
“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Sandi memandang pengawasan terhadap pemberitaan itu penting untuk terus digelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan dunia nyata. Dengan begitu, kata dia, persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI tetap terwujud.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerangkan bahwa unsur Polri sangat dibutuhkan dalam pembentukan gugus tugas ini. Terutama, bagi keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Tak dipungkiri, ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis.
Ia berterima kasih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya pengamanan selama ini, Termasuk kepada jurnalis.
“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respons cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” ujar Ketua Dewan Pers.
Ketua Bawaslu Rachmat Bagja juga mengungkapkan bahwa Polri sangat berperan penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hal itu berkaca dari Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan beberapa bulan lalu.
“Polisi sampai dengan saat ini sangat membantu turut ambil peran dalam pengawasan Pemilu dan juga Pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik media cetak seluruh Indonesia,” ungkap Bagja.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) M. Afifuddin menambahkan gugus tugas ini dibentuk sebagai upaya menyehatkan ruang kampanye Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Dia meyakini peran media sangat penting dalam menciptakan ruang positif di media soaial maupun kehidupan nyata.
“Dalam hal ini atas nama KPU Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,“ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengatakan selain MoU empat pilar tersebut, telah dikeluarkan pula surat edaran Tahun 2024 terkait pemberitan, penyiaran, dan kampanye pilkada serentak. Dengan harapan bisa dipedomani.
Di samping itu, pemantauan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan sejauh ini diakui masih berjalan baik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, disebut benar-benar sebagaimana yang disampaikan peserta pilkada.
“Menurut kami ini penting karena tidak semua daerah ada lembaga penyiaran, paling mentok adalah radio sedangkan di tv kami usulkan kepada teman teman KPU agar dibantu oleh LPB,” ungkap Ketua KPI.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.