KAPUAS HULU – Imigrasi Kelas III Putussibau siap memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) terutama dengan pemberlakuan visa on arrival (VOA) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami terapkan selective policy, jadi tidak semua WNA bisa masuk begitu saja dengan VOA,” kata Kepala Imigrasi Putussibau Uray Aliandri, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Uray menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Imigrasi menerapkan selective policy dalam menerima orang asing, yaitu hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.
Menurut dia, dengan dibukanya layanan VOA akan mengundang lebih banyak warga negara asing yang datang untuk berwisata dan akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan.
BACA JUGA:
Periode Januari-Maret, Imigrasi Atambua Deportasi Delapan WNA
“Potensi pariwisata maupun potensi investasi di Kapuas Hulu sangat banyak, tapi akan tidak semua orang asing dapat diterima masuk ke dalam wilayah Indonesia, sehingga untuk melakukan pengawasan tersebut perlu peran dan kerja sama semua pihak, terutama untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing,” katanya.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, tugasnya tidak hanya memerlukan kecerdasan dan kewaspadaan, tetapi juga kerjasama yang erat dan koordinasi yang efektif.
Sementara itu, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Joenari Anthony Marpaung menjelaskan dalam rangka meningkatkan sinergisitas dengan semua pihak, Imigrasi telah melaksanakan Rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing di Badau.
Menurut Joenari, Kecamatan Badau merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga perlu menjadi perhatian khusus terlebih dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan WNA untuk mencegah adanya pelanggaran.
Oleh sebab itu, diharapkan melalui Tim pengawasan orang asing dapat meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia dari dampak dan perbuatan pelanggaran orang asing.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.