PDI Perjuangan Bantah Tudingan Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus.

JAKARTA, Cinews.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus membantah partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Menurut Deddy, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang memuat kenaikan PPN diusulkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan.

Deddy menjelaskan, saat itu PDI Perjuangan memang menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP. Menurutnya, undang-undang tersebut disetujui dengan asumsi kondisi ekonomi nasional dan global dalam keadaan yang baik.

Namun melihat kondisi masyarakat yang saat ini sedang terpuruk, PDI Perjuangan meminta kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% dikaji ulang. Lebih lanjut ia menegaskan, partainya tidak pernah menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo karena kebijakan ini.

“Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” kata Deddy Sitorus.

Diberitakan sebelumnya, legislator Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa kala itu, PDI Perjuangan (PDIP).

“Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” ujar Wihadi.

Anggota Komisi XI DPR itu menilai sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sekarang bertolak belakang ketika membentuk UU HPP tersebut. Ia mengatakan panitia kerja (panja) pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP juga dipimpin langsung partai berlambang banteng.

“Kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” tegas Wihadi.