JAKARTA, Cinews.id – Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyangkan adanya dugaan korupsi di tubuh Dinas Kebudayaan. Ia menilai kasus ini seharusnya dapat dicegah melalui peran inspektorat.
“Saya sayangkan juga memang kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua saling mengingatkan. Terutama tugas-tugas Inspektorat bisa dilakukan lebih dini,” ujar Khoirudin, Sabtu (21/12/2024).
Khoirudin menjelaskan keberadaan inspektorat tidak hanya ada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Melainkan juga ada di setiap wilayah kota madya, bernama inspektur pembantu (irban).
Oleh karena itu, Khoirudin berencana akan mengumpulkan jajaran inspektorat hingga Irban seluruh wilayah. Ia bakal memberikan pengarahan ihwal langkah preventif mencegah potensi korupsi.
“Semua Irban se-DKI Jakarta kami panggil. Untuk sama-sama preventif. Jangan sampai hal ini (kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan) terjadi lagi di kemudian hari,” bebernya.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB, mulai dari ruang Kepala Dinas Kebudayaan di lantai 15 dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan di lantai 14.
Tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga atau swasta yakni kantor EO GR-Pro.
Dasar penggeledan tersebut yakni dugaan penyimpangan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun anggaran 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar.
“Penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.