Hukum  

Babak Baru Kasus Pungli di SMAN 12 Surabaya, Inspektorat yang Ditugaskan Menghindari Pertanyaan Wartawan

SURABAYA, Cinews.id – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 12 Surabaya, Jawa Timur (Jatim) memasuki babak baru. Dimana kasus itu telah ditangani oleh Inspektorat Jawa Timur (Jatim) sejak 23 Agustus 2024, sebagai mana tertuang dalam surat perintah tugas Pj Gubernur Jatim dengan nomor 800.1.11.1/2005/ l060/2024.

Dalam surat tugas itu, Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 12 Surabaya dan SMKN 1 Cerme Gresik.

Namun saat di Cinews.id mengenai hasil investigasi Inspektorat di SMAN 12 Surabaya dan SMKN Cerme Gresik pada 23 Agustus 2024, pihak Inspektorat tidak merespon.

Menurut informasi, Sutris petugas Satpam SMAN 12 Surabaya membenarkan bahwa kemari ada petugas Inspektorat yang datang ke sekolah.

“Iya mas tamu yang kemarin dari inspektorat kesini lagi 3 orang perempuan,” ujar sutris kepada Cinews.id.

Dari informasi yang diterima Cinews.id, inspektorat akan kunjungan kembali ke SMAN 12 Surabaya pada tanggal 21 dan 22 oktober 2024.

Dan saat Inspektorat kembali mendatangi SMAN 12 Surabaya pada, Selasa (22/10/2924) siang, awak media Cinews.id kembali mengkonfirmasi terkait surat pengaduan investigasi dan kelanjutan dari inspeksi di SMAN 12 Surabaya dan SMKN Cerme Gresik pada 23 Agustus 2024 lalu , namun para petugas Inspektorat tidak menjawab, bahkan awak media pun dilarang mengambil foto.

Diberitakan sebelumnya, Saat PPDB Praktik Sumbangan, jual beli Seragam dan lembar kerja siswa (LKS) menjadi ajang bisnis oknum di SMAN 12 Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Hal itu di nyatakan oleh Kepsek SMAN 12 Surabaya Mugono yang mewajibkan peserta didik untuk membayar uang pendaftaran ulang, membeli almamater dan LKS.

Bahkan saat upacara, Kepsek Mugono menuduh kaum ibu-ibu (walimurid) membeli almamater sekolah seharga 4000.000 dan ucapannya disaksikan seluruh siswa yang mengikuti upacara.

“membeli almamater sekolah seharga Rp4.000.000,” jawab salah seorang siswa SMAN 12 Surabaya kepada cinews id.

“daftar ulang dan LKS kita bayar pak, “ucap mereka seperti kesal dengan kepsek yang baru Mugono.

Saat di konfirmasi mengenai pihak SMAN 12 Surabaya yang mewajibkan peserta didik untuk membeli almamater, bayar daftar ulang dan beli buku LKS, Kepsek Mugono pun berdalih bahwa seluruh sekolah pun memberlakukan kewajiban yang sama seperti yang berlaku di SMAN 12 Surabaya.

“semua sekolah juga jual LKS,”jawab Mugono pada, Senin (02/09/2024).




Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *