Daerah  

Polrestabes Semarang Grebek Kasino Berkedok Karaoke, Uang Rp1,25 Miliar Disita

SEMARANG, cinews.id – Polrestabes Semarang menggerebek sebuah tempat perjudian yang beromset hingga miliaran rupiah per hari, berkedok tempat hiburan karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah digrebek polisi pada, Jumat (20/9/2024) malam. Sebanyak 12 orang pengelola dan karyawan ditangkap dan barang bukti uang tunai Rp1,2 miliar disita.

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangannya mengatakan penggrebekan tempat perjudian tersebut dilakukan petugas kepolisian pada Jumat (20/9/2024) malam.

Menurutnya, bangunan dua lantai di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, ternyata bukan tempat hiburan karaoke bisa akan tetapi tempat perjudian kasino yang cukup besar di Kota Semarang.

“Sebelum dilakukan penggrebekan petugas telah melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ketika diketahui informasi benar maka petugas langsung bergerak menggerebek,” kata Irwan Anwar didampingi Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Komisaris Andika Dharma Sena dikutip, Ahad (22/9/2024).

Di dalam bangunan dua lantai yang dapat menampung 70-100 orang tersebut, lanjut Irwan Anwar, polisi menemukan sejumlah fasilitas judi yang cukup besar, seperti puluhan meja judi yang di atasnya terdapat kartu remi, chip koin, layar monitor dan perangkat lainnya.

“Lantai 1 digunakan untuk karaoke sebagai kedok untuk menutupi lantai dua digunakan tempat perjudian,” tambahnya.

Selain berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp1,2 miliar, ungkap Irwan Anwar, polisi juga menahan para pemain besar serta 12 orang pengelola yang terdiri dari kepala dan para admin, bagian operasional, kasir, pemantau CCTV, sekuriti hingga office boy.

Setelah penggrebekan itu, menurut Irwan Anwar, hingga Sabtu (21/9) polisi masih memeriksa terhadap sejumlah orang untuk mengungkap lebih jauh kasus perjudian tersebut.

“Kita masih terus selidiki dan dalami dengan memeriksa para penjudi dan pengelola,” ujarnya.

Irwan meyakini bahwa rumah judi ini memiliki banyak pelanggan, karena besarnya uang yang ditemukan serta ruangan yang cukup luas yang bisa menampung 70 hingga 100-an orang.

“Kalau melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan oelh pengelola ini termasuk besar, bisa menampung pemain setidaknya 70 sampai 100 orang,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights