JAKARTA, cinews.id – Biaya operasional kampus melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dinilai masih sangat minim, sehingga biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak mampu disubsidi penuh oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyebut BOPTN akhirnya berpengaruh pada beban Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bantuan yang minim membuat beban UKT tak bisa ditekan.
“Karena negara ini baru bisa mensubsidi enggak sampai 20 persen dari biaya UKT,” kata Purnamasidi dalam siaran YouTube DPR RI pada Jumat (21/6/2024).
Ia mencontohkan apabila biaya UKT Rp1 juta, maka yang bisa dibantu pemerintah hanya Rp200 ribu.
“Menurut saya ini tidak masuk akal,” tegas dia.
Sebelumnya, Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, berharap anggaran Pendidikan tinggi dapat dinaikkan. Penambahan alokasi anggaran ini dapat membantu berbagai masalah, salah satunya pembiayaan pendidikan tinggi.
“Peningkatan BOPTN tentu akan memberikan dampak untuk bisa perguruan tinggi tidak menaikkan UKT,” sebut Haris dalam konferensi pers pengumuman SNBT 2024 pada Jumat (14/6/2024).
Pihaknya juga mendorong PTN, terutama PTN Berbadan Hukum (PTNBH) meningkatkan pemasukan dari dana di luar UKT. “Ini tentu menjadi program kami dan ini bagian dari ke depannya menjadi indikator kinerja utama yang kami tetapkan untuk diberikan kepada PTNBH ini,” ujar dia.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.