Hukum  

KPK Buka Kasus ke Dua di PT Telkom Group Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus dugaan rasuah kedua di PT Telkom Group (Persero), Perkara keduanya ini berkaitan dengan proyek fiktif berupa pengadaan barang dan jasa. KPK baru mendapatkan hitungan kasar atas kerugian negara dalam kasus itu.

“Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Kepala Bagian pemberitaan KPK itu memastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Ali enggan memerinci total kerugian negara yang sudah dinikmati pihak berperkara dalam kasus ini, namun, sejumlah lokasi sudah digeledah.

“Nanti setelah kami dapatkan informasinya pasti kami share kepada teman-teman di mana saja penggeledahannya dan apa hasilnya,” ujar Ali.

Total, ada dua dugaan korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang diusut KPK saat ini. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menangani dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights