Jakarta, CINEWS.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK, agar bisa mendapatkan pendidikan.
Melalui PIP, diharapkan dapat digunakan siswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli alat tulis, seragam sekolah atau biaya belajar lainnya.
Di tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan. Penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui kapan dana bantuan akan diberikan dan bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Bantuan PIP 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka. Dengan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, penting bagi penerima untuk selalu memantau jadwal pencairan dan memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dengan benar.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi, aplikasi, atau dengan menghubungi pihak sekolah. Selain itu, pencairan dana harus dilakukan sesuai prosedur agar bantuan dapat digunakan dengan maksimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CINEWS.ID dari laman UMSU, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ada pun pencairan dana PIP tahun 2025 diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa tahap, yaitu:
- Tahap 1 (Januari-Maret): Dana bantuan akan diberikan kepada siswa yang telah terverifikasi dalam data penerima sejak tahun sebelumnya.
- Tahap 2 (April-Juni): Bantuan diberikan bagi siswa yang baru terdaftar sebagai penerima dan bagi yang mengalami perubahan data.
- Tahap 3 (Juli-September): Pencairan lanjutan untuk penerima bantuan yang belum mengambil dana pada tahap sebelumnya.
- Tahap 4 (Oktober-Desember): Pencairan terakhir bagi penerima yang belum menerima bantuan karena kendala administrasi atau verifikasi data.
Meskipun jadwal pencairan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah, penting bagi penerima untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek atau sekolah masing-masing.
Cara mengetahui status penerima PIP 2025
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah siswa termasuk dalam daftar penerima PIP 2025 yaitu melalui situs resmi, aplikasi atau dengan menghubungi pihak sekolah.
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Cek status penerima PIP melalui website resmi:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
- Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail tentang besarnya bantuan dan status pencairan dana.
2. Cek melalui aplikasi PIP di HP:
- Unduh dan instal aplikasi resmi PIP melalui Google Play Store.
- Login menggunakan NISN dan data pribadi siswa.
- Setelah masuk, Anda dapat melihat status penerimaan dan pencairan bantuan.
3. Hubungi pihak sekolah:
- Datang ke sekolah dan tanyakan kepada wali kelas atau pihak administrasi mengenai daftar penerima PIP.
- Jika terdaftar sebagai penerima, siswa akan diberikan surat rekomendasi atau informasi lebih lanjut mengenai pencairan.