JAKARTA, Cinews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang tercebur di perairan Marunda, Jakarta Utara, tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas sebelum mobil Toyota Vios itu nyebur ke laut.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait jatuhnya mobil Hendrawan Ostevan. Dari hasil olah TKP diperkirakan, kecepatan mobil mencapai 35 km/jam sebelum nyebur ke laut.
“Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 Km per jam,” jelasnya.
Perkiraan kecepatan kendaraan tersebut diukur berdasarkan jarak dan waktu pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” imbuhnya.
Hasil olah TKP lainnya yaitu dilakukan dengan pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembaban saat kejadian. Pengecekan dilakukan menggunakan satelit.
Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditemukan tewas mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara. Proses olah TKP ini meliputi pengamatan lokasi mobil Toyota Vios milik Hendrawan Ostevan yang tercebur ke laut.
“Jadi kemarin telah dilakukan olah TKP untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk untuk mengetahui bagaimana posisi kendaraan saat diduga tercebur ke laut,” ujar Ade Ary.
Olah TKP juga dilakukan untuk mengukur perkiraan kecepatan mobil Hendrawan Ostevan sesaat sebelum nyebur ke laut. Pengukuran dilakukan dari titik CCTV ke ujung dermaga lokasi mobil jatuh.
“Olah TKP dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dan fakta di lapangan. Kemarin juga ada mengukur kecepatan mobil pada saat melintas di dermaga hingga akhirnya tercebur ke laut,” ucapnya.