JAMBI, Cinews.id – Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi, Herry Efrizal, menyatakan mundur dari jabatannya, Pengunduran diri Herry diikuti oleh sekitar 700 anggota GRIB Jaya Kota Jambi pada, Selasa (21/1/2025) yang ditandai dengan pencopotan atribut organisasi.
Herry juga mengosongkan sekretariat yang selama ini digunakan, karena kantor Grib Kota Jambi yang berada di Jalan Sultan Agung No.RT 08, Beringin, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi merupakan milik pribadinya. Keputusan ini menarik perhatian dan memunculkan pertanyaan terkait dinamika internal GRIB Jaya.
Menurut Herry, dirinya tidak mengetahui sebab dan musabab dirinya dipecat oleh Ketua DPW GRIB Jaya Provinsi Jambi.
“Sebelumnya saya memang telah menerima surat peringatan (SP) 1 kali dari Ketua DPW GRIB Jaya Jambi, namun dalam surat SP tersebut tidak jelas pelanggaran apa yang sudah saya lakukan sehingga saya di beri SP,” kata Herry dalam keterangan yang di terima Cinews.id, Rabu (22/1/2025).
Namun karena pemecatan dirinya merupakan kewenangan organisasi, diapun menerima dengan lapang dada
“Karena itu (Pemecatan -Red) merupakan kewenangan dari Organisasi ya kita ikuti,” ujarnya.
Adapun aksi pengunduran diri secara massal anggota Grib Jaya itu diawali dengan pernyataan sikap oleh Herry didepan seluruh anggotanya, yang menyatakan kalau dirinya bukan lagi ketua DPC Grib kota Jambi.
“Saya sudah membuat surat pengunduran diri saya secara tertulis yang ditandatangani KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara – red) dan akan saya ajukan ke DPP, Walikota Jambi dan Kesbangpol Kota Jambi,” pungkasnya.
Usai pernyataan sikap itu, Herry pun melepas semua atribut GRIB Jaya yang diikuti oleh 700 anggotanya.