Pemerintah Berencana Menerapkan Penerima Amnesti Ikut Komcad Sebagai Syarat Amnesti

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta, Cinews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintah berencana menerapkan syarat amnesti bagi narapidana yang bersedia mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad). Alasanya, agar mereka tak membuat resah masyarakat.

“Jika mereka dibiarkan keluar begitu saja setelah amnesti tanpa penyaluran atau pembinaan, kita yang akan disalahkan. Masyarakat bisa resah, berpikir kenapa orang ini bisa bebas begitu saja,” ujar Yusril, dikutip pada Sabtu (21/12/2024).

Komcad, kata Yusril, juga sebagai upaya rehabilitasi kepada narapidana. Sekaligus menyalurkan potensi mereka agar lebih produktif.

“Maka Presiden (Prabowo) akan merekrut mereka itu dalam komponen cadangan yang militer begitu,” terangnya.

Namun, Yusril menegaskan Komcad tidak bertujuan menciptakan militerisme terhadap narapidana. Melainkan, narapidana akan mendapat pembelajaran kedisplinan dengan cara militer.

“Jadi anak-anak ini, yang muda-muda ini dilatih disiplin, dilatih baris-baris segala macam, dan kemudian diterjunkan ke daerah-daerah yang sekarang ini menjadi program pemerintah,” jelas dia.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.