Kementerian Pariwisata Mengajukan Tambahan Pagu Anggaran Sebesar Rp2,25 Triliun

Menpar Widiyanti Putri Wardhana bersama Wamenpar Ni Luh Puspa beserta jajaran pejabat Kemenpar hadir dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

JAKARTA, Cinews.id – Kementerian Pariwisata mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun untuk memajukan sektor pariwisata Indonesia. Pada masa pemerintah sebelumnya, Kemenparekraf telah ditetapkan menerima pagu anggaran Rp1.768.347.951.000 untuk tahun 2025.

“Dengan adanya pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif maka anggaran yang telah ditetapkan itu dialokasikan ke Kemenpar dan Kemenekraf. Dengan rincian anggaran yakni Rp1.488.741.453.000 untuk Kemenpar dan Rp279.606.458.000 untuk Kemenekraf,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Melihat angka ini, Widiyanti menganggap perlu ada tambahan anggaran, agar Kemenpar bisa melaksanakan program-program secara optimal. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2.254.706.954.000.

“Menimbang penurunan pagu anggaran 2024 ke 2025 yang cukup signifikan, saat ini kami sedang merencanakan usulan tambahan pagu anggaran 2025 sebesar Rp2.254.706.954.000. Mohon berkenan dukungan bapak/ibu pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI atas usulan penambahan anggaran tersebut,” ucap Widiyanti.

Lebih lanjut, Widiyanti menjelaskan beberapa capaian triwulan III tahun 2024, program quick wins, program strategis, hingga target-target yang akan dicapai pada tahun anggaran 2025. Menurut Widiyanti, tambahan pagu anggaran ini sangat diperlukan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta mencapai target Indonesia Emas 2045.

“Hal ini sebagaimana yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dimana pariwisata menjadi ujung tombak perekonomian Indonesia dan Indonesia menjadi salah satu destinasi wisata berkelas dunia,” ucapnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *