BONE, cinews.id – Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Zulham Effendy membenarkan adanya dua oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mengikuti deklarasi salah satu bakal calon bupati (bacabup) Bone. Aksi ketahuan berdasarkan bukti dokumentasi keberadaan mereka di lokasi acara.
Menurut keterangan tertulis yang diterima cinews.id, Sabtu (21/9/2024), kedua oknum polisi itu saat ini dalam pemeriksaan. Namun belum diungkap identitas dia oknum polisi itu dan kapan keduanya diduga terlibat kegiatan peserta Pilkada Bone.
“Kita memang lagi menangani ada dua orang perwira Polda Sulsel diduga terlibat aktif dalam kegiatan pilkada di Kabupaten Bone,” ungkap Zulham kepada wartawan pada, Kamis (19/9/2024).
Menurut Zulham, kedua oknum polisi itu diduga ikut mengawal proses pendaftaran salah satu bapaslon di KPU Bone. Namun belum diketahui bapaslon bupati dan wakil bupati Bone yang dimaksud.
“Itu dibuktikan sementara berdasarkan dokumentasi mereka berada di lokasi tempat di mana salah satu pasangan calon melakukan deklarasi dan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati,” jelas Zulham.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum polisi itu meninggalkan tugas dinasnya demi mengikuti kegiatan politik. Keduanya nekat menempuh perjalanan dari Makassar menuju Bone.
“Dia ke daerah tanpa sepengetahuan pimpinan, tidak ada izin juga, tidak ada surat perintah juga, dan perjalanan kurang lebih 6 jam (dari Makassar ke Bone),” ungkapnya.
Zulham menegaskan, keduanya diduga melakukan pelanggaran netralitas. Perilaku keduanya tidak dibenarkan dalam institusi Polri.
“Artinya tidak ada kaitan dengan tugas dan hadir dalam deklarasi salah satu calon itu pelanggaran,” ujar Zulham.
Kedua oknum perwira polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulsel. Keduanya telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel.
“Sementara kebijakan yang bersangkutan dimutasikan ke tempat yang lebih memudahkan kita melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Zulham mengatakan sejumlah saksi turut dimintai keterangan terkait aktivitas dua polisi tersebut. Pihaknya juga akan memproses dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik terhadap keduanya.
“Sudah ada sekarang prosesnya, kalau memang ada bukti kuat bahwa mereka terlibat aktif (politik praktis), kita lakukan sidang kode etik,” terang Zulham.
Dia memastikan dugaan pelanggaran dua oknum polisi itu akan diproses sesuai regulasi yang berlaku. Zulham menegaskan, anggota Polri harus menjaga netralitasnya dalam pilkada.
“Jelas-jelas tidak boleh ada keberpihakan atau kehadiran anggota Polri di salah satu momen terkait deklarasi atau pencalonan salah satu peserta pilkada,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel kombes Didik Supranoto belum berspekulasi terkait ancaman sanksi yang dikenakan kepada dua oknum perwira polisi itu. Dia mengaku pihak Propam masih melakukan pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan. Nanti kita sampaikan. (Ancaman sanksi yang menanti) Belum tahu, karena masih diperiksa,” tandas Didik.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.