Hukum  

KPK Memanggil Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Terkait Kasus Abdul Gani

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif pada hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6/2024).

Adapun Muhaimin Syarif merupakan orang dekat dari Abdul Gani Kasuba selama menjabat.

Selain Muhaimin Syarif, komisi antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang dokter bernama Asterina Suhardi. Belum diinformasikan Tessa hadir atau tidaknya kedua pihak terkait ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif ke luar negeri. Upaya ini dilakukan terkait dengan penanganan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *