Lampung, CINEWS.ID – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengaskan, Polda Lampung terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Melalui Tim TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba serta Paminal yang tersebar di tingkat Polresta, Polres, hingga Polsek, telah melakukan penegakan hukum melalui berbagai operasi, hal itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Lampung.
“Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba,” kata Helmy, Jumat (21/2/2025).
Helmy menjelaskan setiap operasi akan selalu melibatkan Paminal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan.
Helmy menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Para anggota kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di Lampung. Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif,” jelasnya.
Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).