Jakarta, CINEWS.ID – Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, hari ini, Rabu 3 Desember 2025, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, bahwa saat ini Provinsi Jawa Barat telah kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung, sehingga kondisinya sangat rentan terjadi bencana seperti banjir dan longsor.
“Kalau kita bicara Jabar, Jabar telah kehilangan kawasan lindung nya sejumlah 1,2 juta ha, sehingga hari di Jawa Barat hanya dilindungi 400.000 ha untuk kawasan lindung yang melindungi ekosistem di bawahnya sehingga sangat rentan bencana,” ujar Hanif di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Hanif menjelaskan, berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis yang ditandatangani menteri, seharusnya area lindung yang sejumlah 1,6 juta ha itu ditingkatkan bukan dihilangkan. Namun, dalam Perda tahun 2022 tentang tata ruang Provinsi Jawa Barat, kawasan lindung hanya tinggal 400 ribu ha.
“Kami telah menyurati banyak pihak, sepertinya perlu dukungan politik dari Komisi XIII DPR untuk kemudian mengingatkan kita agar mentaati daya dukung, daya tampung dalam perencanaan kabupaten provinsinya masing-masing untuk melakukan langkah-langkah mitigasi terkait potensi bencana ini,” kata Hanif.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 173/PEM.05.02/PEREK tentang Moratorium Penebangan Pohon dalam Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain.
Kebijakan ini diberlakukan selama dua tahun sebagai langkah darurat untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan serta menjaga keberlanjutan ekosistem di Jawa Barat.
Dalam SE yang dikeluarkan hari ini, Rabu, 3 Desember, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai bahwa tekanan terhadap kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) meningkat tajam akibat aktivitas penebangan pohon, baik legal maupun ilegal. Kondisi ini dianggap berpotensi mengganggu fungsi ekologis, hidrologis, serta sosial ekonomi masyarakat, sekaligus mengancam daerah tangkapan air.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Gubernur Dedi menetapkan moratorium penebangan pohon pada sejumlah wilayah kritis.
Dedi juga menegaskan kondisi hutan di Jabar sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Saat ini, kata dia, hanya sekitar 20 persen yang masih tergolong utuh, sementara 80 persen lainnya telah mengalami kerusakan berbagai tingkat. Situasi ini, menurutnya, membuat kebijakan perlindungan hutan tak bisa lagi ditunda.
“Pemda Provinsi Jawa Barat akan membuat moratorium larangan penebangan di area hutan yang berpotensi menimbulkan musibah. Aturannya sedang kami siapkan dan segera diluncurkan,” kata Dedi Mulyadi, Selasa, 2 Desember.
Dedi menilai, upaya menanam pohon memang penting, tetapi menjaga pohon agar tetap berdiri jauh lebih bernilai. Ia mengibaratkan, menanam seribu bibit belum tentu menghasilkan seratus pohon, sementara menebang seribu pohon sudah pasti menghilangkan manfaat besar bagi lingkungan.
“Kita hidup di bumi, maka bumi ini wajib kita rawat, bukan kita rusak,” tegasnya.
| Reporter : Zainudin |
| Editor : Jajang Suryana |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

