Komisi IV DPR RI Akan Menanyakan Persoalan Pagar di Laut Cilincing ke KKP

Jakarta, CINEWS.ID – Proyek pembangunan tanggul beton 2–3 kilometer yang membentang di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, memicu keluhan dari nelayan setempat, mereka mengaku kesulitan mencari ikan karena aktivitas melaut jadi terhambat.

“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seseorang dalam video yang di unggah akun @cilincinginfo.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, pihaknya akan menanyakan persoalan tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat kerja hari ini di DPR.

“Hari ini kita akan melakukan raker dengan Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono) untuk membahas anggaran 2026 dan isu aktual lainnya yang diantaranya terkait pembangunan tanggul cilincing yang ramai dikeluhkan nelayan,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Jika setelah pemanggilan Menteri KKP ditemukan bahwa izin diberikan tapi tidak memperhatikan dampak sosial seperti akses nelayan, maka kata Daniel, harus ada revisi dan kompensasi terkait proyek tersebut.

“Atau bahkan bisa pembatalan izin jika tidak ada jalan keluar yang berdampak vital terhadap masyarakat dan alam,” tegasnya.

Selain perizinan, menurut Daniel, proyek tersebut menyisakan pertanyaan lain. Misalnya keterlibatan masyarakat pesisir, dan dampaknya terhadap lingkungan.

Daniel pun berpandangan perlu ditelusuri apakah tanggul beton di Cilincing sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Perlu dicek izin, apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir,” kata Daniel.

“Pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa mengubah ekosistem pesisir, mempengaruhi arus laut, ikan datang/turun, hingga akses nelayan ke laut. Apakah sudah ada AMDAL atau kajian lingkungan & sosial yang memadai?” imbuhnya.

Legislator PKB dari Dapil Kalimantan Barat I itu pun mengingatkan, keseimbangan antara kepentingan investor dan masyarakat pesisir sangat penting untuk diperhatikan. Menurutnya, proyek ekonomi harus tetap memperhatikan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

“Pihak swasta/investor ingin memanfaatkan darat dan laut untuk keuntungan ekonomis atau infrastruktur pelabuhan, tapi perlu diimbangi dengan kepentingan masyarakat nelayan agar mereka tidak dirugikan,” pungkas Daniel.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Izin pembangunan tanggul beton itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Pihak KCN menjelaskan tanggul beton ini merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan yang digagas Pemerintah.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.