Tertuang KEM-PPKF 2025 Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji PNS Pada 2025

JAKARTA, cinews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengonfirmasi adanya rencana Pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga, merujuk pada penyesuaian gaji PNS yang akan dilakukan tahun depan, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, kemarin Jumat (19/8/2024).

Rencana kenaikan gaji ini telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen tersebut, restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu fokus kebijakan fiskal tahun 2025, yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meskipun begitu, Airlangga belum merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Ia hanya menegaskan bahwa penyesuaian gaji akan mengalami peningkatan.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” tambahnya.

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana melakukan penghematan dalam komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian.

Langkah-langkah yang akan diambil antara lain penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan/atau kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Dokumen KEM-PPKF sendiri merupakan acuan resmi dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR telah menyepakati beberapa asumsi makro, antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada rentang 5,1-5,5 persen.
  2. Laju inflasi 1,5-3,5 persen.
  3. Nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS.
  4. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen.
  5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel.
  6. Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari.
  7. Lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.

Nota Keuangan dan RAPBN 2025 dijadwalkan akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *