JAKARTA, cinews.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika membantah klaim Petrus Selestinus (pengacara Kusnadi) yang menyebut ada penyidik yang minta maaf.
Tessa mengatakan, tidak ada informasi penyidiknya meminta maaf kepada Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Rabu, (19/6/2024).
“Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya, yaitu permintaan maaf dari penyidik,” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip pada Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya, Petrus Selestinus yang merupakan pengacara mendampingi Kusnadi usai pemeriksaan menyebut ada permintaan maaf dari penyidik bernama Priyatno kepada kliennya. Sosok ini disebutnya mengakui banyak kesalahan yang dilakukan dalam proses pencarian bukti terkait buronnya Harun Masiku.
“Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno,” kata Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Dan mereka minta maaf bahwa ke depan tidak akan terjadi lagi,” sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara ini juga minta komisi antirasuah mengganti penyidik yang menangani Kusnadi. Petrus bilang sebaiknya bukan Kompol Rossa Purbo Bekti karena dia sudah melakukan pelanggaran saat menyita handphone milik Hasto dan Kusnadi.
“Buat kita asal jangan Rossa karena cara-cara yang dilakukan oleh Rossa sebagaimana diceritakan pengalaman Kusnadi pada 10 Juni kemarin itu nampak sekali bahwa dia punya agenda tersendiri,” tegasnya.
Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).
Kini, penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK turut melakukan penyitaan handphone dan buku catatan yang diklaim berisi pemenangan Pilkada 2024 yang dipegang oleh Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal ini membuat PDIP menduga telah terjadi politisasi.
Selain itu, penyitaan tersebut berbuntut pelaporan ke Dewan Pengawas KPK hingga Komnas HAM. Penyidik komisi antirasuah dianggap telah bekerja dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.