Hukum  

Polrestro Jakarta Timur Menangkap Seorang Polisi Gadungan Sedang Berpesta Narkoba

JAKARTA, cinews.id – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan berinisial LH, LH di tamgkap saat tengah asik berpesta narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Timur pada, Senin (20/5/2024). Dalam penangkapan itu, polisi menyita atribut seragam Polri lengkap dengan pangkat Aiptu dan nama bet Firmansyah.

LH mengaku jika seragam polisi itu digunakan untuk mencari uang dengan cara meminta setoran kepada pedagang obat ilegal dan penjual miras. Bahkan, LH sudah menjadi polisi gadungan sejak 4 tahun lalu.

“Dia terobsesi jadi polisi. Tapi saat tes tingginya kurang. Tapi tidak mengurangi niat dia, sehingga dia menggunakan seragam Polri. Dia gunakan untuk mel ke pedagang di wilayah Jaksel,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

LH, polisi gadungan yang ditangkap Polres Jaktim.

Dalam aksinya, tersangka LH mengaku berdinas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selain memiliki seragam berpangkat Aiptu, tersangka juga mengaku telah naik pangkat AKP kepada Polres Metro Jakarta Timur.

“Dia sudah 4 tahun jadi polisi gadungan dengan pangkat AKP. Pelaku istrinya dua. Pelaku ngaku ke istri dan mertua kerja sebagai polisi,” ujarnya.

Tersangka melakukan pungutan liar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Pelaku menjadi polisi gadungan untuk mendapatkan uang dengan menipu warga dan istri kedua.

“Pendapatan 1 juta sehari. Disita senjata jenis airsoftgun. Dia beli atribut di Jakarta Selatan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights