Diduga Ada Kejanggalan Dalam LPJ Alokasi Anggaran Dana BOS 2023 di SMPN 11 Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan yang lebih bermutu hingga tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun, menjadi wajib belajar 12 tahun.

Adapun dana BOS dikelola oleh tim BOS Sekolah masing-masing secara mandiri, dengan mengacu pada juklak dan juknis dari kemendikbudristek yang transparansi dan akuntabel.

Namun berbeda yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Sebelas (SMPN 11) Bandar Lampung, dalam pengelolaan dana BOS DIDUGA ada penggelembungan pengalokasiannya.

Untuk memastikan kebenaran dan berimbangnya pemberitaan terkait  dana BOS di SMPN 11 Bandar Lampung, awak media Cakrawala Indo News (CIN) melakukan investigasi dan meminta hak jawab pada, Jumat (19/4/2024).

Baca juga :
Diduga Gelembungkan Data Alokasi Anggaran Dana BOS, Dua Oknum Kepsek di Labura Menghindari Wartawan?

Saat di konfirmasi terkait Alokasi anggaran Dana BOS tahun 2023 tahap 2 yang di peruntukkan kegiatan pengembangan perpustakaan (Perpus) Rp 117.643.120 Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 11 Bandar Lampung (Balam) Suprihatin mengatakan, dana tersebut di gunakan untuk pembelian AC, teralis besi dan gorden perpus selebihnya berkisar Rp54 Juta di peruntukkan pembelian Buku Kurikulum Merdeka yang menurutnya sangat di perlukan oleh peserta didik (murid) di SMPN 11.

Ruang perpustakaan SMPN 11 Bandar Lampung.

Untuk di ketahui, dikutip dari data LPSE kota Bandar Lampung, pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada 20 Juni 2023 menyelesaikan Pembangunan Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya pada SMPN 11 Bandar Lampung.

Baca juga :
SMAN 1 Balongpanggang Gresik Jadi Sarang Koruptor dan Premanisme Terindikasi Liar dan Brutal

Dan saat ditanyakan mengenai penggunaan anggaran dana BOS yang di peruntukkan pada kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp25.649.700, menurut Kepsek SMPN 11 Bandar Lampung (Balam) Suprihatin, anggaran tersebut digunakan untuk pembelian Komputer seharga Rp9 juta dan sisanya Rp16 juta untuk mereparasi 1 unit komputer yang telah rusak untuk di perbarui, dalam hal ini melakukan pembelian hardware dan software.

Baca juga :
SMPN 10 Surabaya Diduga Lakukan Penggelembungan Data Dalam SPJ Anggaran Dana BOS 2020 Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ketika awak media menanyakan tentang pembayaran guru honorer Rp124.775.000 yang diperuntukkan untuk 10 orang seperti yang tertulis dalam LPJ Dana BOS 2023 Tahap 2, Suprihatin sebagai Kepsek didampingi 2 orang guru Tata Usaha (TU) saat pertemuan, menyampaikan keterangan yg berbeda tentang jumlah tenaga honorer  dengan yang tertera pada LPJ dana BOS tahun 2023 tahap 2.

Baca juga :
Dua LSM Akan Gelar Aksi Menuntut Proses Hukum Para Pelaku Skandal Korupsi Dilingkungan Dunia Pendidikan di Jatim

Dan dalam pertemuan itu awak media CIN menyarankan agar  pihak sekolah memperbaiki dan meng up date data tentang jumlah guru honorer disekolah tersebut, untuk menghindari persepsi yang  keliru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights