Hukum  

KPK Panggil Daniel Masiku Kerabat Buronan Harun Masiku Sebagai Saksi

Daniel Masiku.

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kerabat buronan Harun Masiku, Daniel Masiku pada hari ini, Senin, 20 Januari. Pengacara ini diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Daniel saat ini sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor komisi antirasuah. Belum dirinci materi pemeriksaan tersebut.

Adapun Daniel sudah diperiksa penyidik KPK pada 19 Januari 2021. Ia ketika itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU.

Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus Harun Masiku. Mereka adalah Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacar; Viryan selaku anggota KPU RI 2017-2022; Sintia Yuliantika selaku ibu rumah tangga; Patrisius Hitong yang merupakan karyawan BUMN Bank Mandiri; dan Donfri Jatnika selaku karyawan swasta.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.