Hukum  

Viral Pesta Sabu Dalam Sel, Ketua Komisi XIII DPR Meminta Pembenahan Menyeluruh di Lapas

Petugas Lapas Sumsel yang di mutasi usai Viralkan pesta narkoba di dalam Lapas.

JAKARTA, Cinews.id – Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyoroti ramainya kasus video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Willyan meminta pembenahan menyeluruh alias bersih-bersih lembaga pemasyarakatan (Lapas) mengingat banyaknya kasus yang terjadi.

“Tentu perlu ada pemeriksaan terhadap pembuat video dan kepala lapas sepatutnya, bukan hanya menyangkut kasus yang viral terjadi. Apakah situasi tersebut benar atau tidak,” ujar Willy Aditya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Willy menilai perlu dilakukannya reformasi besar-besaran dari jajaran petugas lapas dan pejabatnya. Hal ini dimaksudkan agar pihak berwajib bisa membuat program baru yang lebih baik.

“Istilahnya kita harus bersih-bersih bersama di lapas dari budaya yang sebelumnya mungkin tidak baik. Itu semua harus dibenahi dengan pendekatan humanis,” tegas Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan reformasi penegakan hukum dan pembinaan masyarakat itu pun menilai reformasi Lapas diperlukan karena selama ini telah banyak kasus yang menyangkut Lapas di Indonesia.

Karena itu Willy mendorong agar persoalan lapas diselesaikan secara komprehensif.

“Kita akan lelah kalau menyelesaikan kasus per kasus. DPR bersama Menteri bekerja komprehensif selesaikan persoalan di lapas-lapas Indonesia ini,” katanya.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan napi bebas mengunakan ponsel hingga pesta narkoba di dalam Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir. Video tersebut disebarkan oleh seorang petugas lapas bernama Robby Adriansyah.

Belakangan, Robby membuat video klarifikasi dan mengaku disanksi mutasi karena menyebarkan video. Pihak Lapas menyebut Robby menyebarkan hoax. Meski begitu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membenarkan adanya warga binaan di Lapas tersebut yang menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu adalah Robby.

Tak hanya itu, Robby juga dilaporkan merupakan pecandu narkoba dan sedang dalam perawatan. Ia juga disebut mangkir tidak masuk kerja hingga puluhan hari.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa.

Menteri Agus juga meminta Robby untuk diproses dan akan direhab apabila benar merupakan pecandu narkoba, serta siap dijadikan justice collaborator bila yang dikatakannya di media sosial soal napi bisa ‘berdugem-ria’ benar terjadi.

Terkait hal itu, Willy mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Agus dengan memeriksa kasus secara adil.

“Langkah menteri untuk menonaktifkan kalapas sudah tepat untuk melakukan pemeriksaan. DPR akan bekerja mendukung keputusan langkah perbaikan yang akan diambil,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *