Hukum  

Mengkritik Pantai Indah Kapuk 2, Said Didu Diperiksa Polresta Tangerang

Said Didu dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang setelah ia mengkritik pembebasan tanah masyarakat pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

TANGERANG, Cinews.id –  Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada hari ini, Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan informasi yang menghasut serta menimbulkan kebencian, buntut kritik Said Didu terkait Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).

Adapun Said Didu dilaporkan oleh Maskota, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang. Laporan itu terdaftar pada Juli 2024.

Dalam laporannya, Maskota menuding Said Didu melanggar Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, tiba di Kantor Polresta Tangerang, Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada, Selasa (19/11/2024).

Said Didu tiba pukul 11.15 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya beserta simpatisan dari organisasi gabungan bernama Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat. Mereka sudah lebih dulu tiba di lokasi untuk menyambut kedatangan Said Didu sekaligus menemani selama pemeriksaan berlangsung.

Dari pantauan di lokasi, nampak Spanduk dan pamflet juga jelas terpampang dengan “We Stand With Said Didu”. Ada juga yang mendoakan vendor dari proyek pembangunan PSN PIK 2.

“Semoga para beking PIK 2 cepet mati jadi pocong,” tulis dalam pamflet itu.

“Ada zionis cukong pesek di balik proyek PIK 2,” tulisan lainnya.

Kalimat takbir juga mengiringi langkah para simpatisan untuk mengantarkan Said Didu ke ruang pemeriksaan.

Said Didu mengaku sangat siap untuk menjalani proses pemeriksaan yang dilaporkan oleh Maskota, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang.

“Sebagai warga negara untuk memberikan keterangan terhadap laporan seseorang yang melakukan tuduhan kepada saya,” ujar Said Didu.

Dia tidak mengetahui alasan dilaporkan ke Polresta Tangerang. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui sosok Maskota.

“Saya enggak tahu siapa yang melaporkan saya tapi yang saya lakukan selama ini membela rakyat yang tertindas dimana pun berada,” kata dia.

“Saya melakukan bukan hanya PSN PIK 2, saya lakukan di seluruh Indonesia sampai Rempang, IKN, dan lain-lain. Tapi baru kali ada aparat yang melaporkan saya padahal intinya saya membela rakyat mereka,” sambung dia.

Meskipun begitu, dia tidak khawatir dengan laporan itu. Dia meyakini, polisi akan mengetahui kebenarannya.

“Insya Allah penegak hukum akan membuka semuanya siapa yang benar atau yang salah. Jadi Kalau ditanya ada persiapan atau tidak, enggak ada persiapan karena saya bukan siapa-siapa. Setelah ini ,isu ini pasti akan diperjuangkan di seluruh pihak untuk menyelamatkan negeri ini,” pungkasnya.

Sementara, kuasa hukum Said Didu, Gufroni, memastikan ba

“Sebagai warga negara untuk memberikan keterangan terhadap laporan seseorang yang melakukan tuduhan kepada saya,” ujar Said Didu.

Dia tidak mengetahui alasan dilaporkan ke Polresta Tangerang. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui sosok Maskota.

“Saya enggak tahu siapa yang melaporkan saya tapi yang saya lakukan selama ini membela rakyat yang tertindas dimana pun berada,” kata dia.

“Saya melakukan bukan hanya PSN PIK 2, saya lakukan di seluruh Indonesia sampai Rempang, IKN, dan lain-lain. Tapi baru kali ada aparat yang melaporkan saya padahal intinya saya membela rakyat mereka,” sambung dia.

Meskipun begitu, dia tidak khawatir dengan laporan itu. Dia meyakini, polisi akan mengetahui kebenarannya.

“Insya Allah penegak hukum akan membuka semuanya siapa yang benar atau yang salah. Jadi Kalau ditanya ada persiapan atau tidak, enggak ada persiapan karena saya bukan siapa-siapa. Setelah ini ,isu ini pasti akan diperjuangkan di seluruh pihak untuk menyelamatkan negeri ini,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *