Presiden Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas Sebagai Menkumham, Yasonna Akui Tak Tahu Alasan Dicopot

JAKARTA, cinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Senin, 19 Agustus pukul 09.30 WIB.

Prosesi ini diawali dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.

Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut tak mendapat penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal alasan dirinya diganti. Tapi, dia mengaku tak ambil pusing.

“Enggak ada (penjelasan dari presiden, red). Saya juga nggak mau (menanyakan, red),” kata Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Yasonna menyebut jabatannya merupakan amanah. “Dan soal reshuffle, mengganti apa itu sepenuhnya kewenangan, hak prerogatif Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut, kader PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku sudah berbincang dengan Supratman Andi Agtas yang menggantikannya. Yasonna bilang dirinya sudah mengucapkan selamat melalui sambungan telepon.

“Saya bilang, Pak Supratman, saya baru bertemu dengan presiden. Selamat, congratulation dan sebelumnya saya sudah ketemu. Beliau (menjawab, red) terima kasih, Pak Menteri,” ujarnya.

Yasonna juga menyebut siap membantu Supratman jika diperlukan. Sebab, dia pernah melakukan hal serupa dengan Menkumham sebelumnya.

“Kalau beliau memerlukan, bukan nasihat, informasi tentang hal yang barangkali sama seperti saya dulu dengan (Amir Syamsuddin, red) ada beberapa hal (yang dibicarakan, red). Pak Amir menitipkan beberapa hal kepada saya waktu itu, ini begitu, ini begini, ini hati-hati beliau sampaikan kepada saya,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *